Perkuat pendampingan Mualaf, LPPI dan Pimpinan Pusat Aisyiyah adakan Workshop Penyusunan Materi Panduan Dakwah Bagi Mualaf
Lembaga Pengkajian dan Pengamalan Islam (LPPI) UMY bekerjasama dengan Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Aisyiyah pada hari Rabu, 18 Desember 2019 pukul 09.00-14.00 wib menyelenggarakan kegiatan “Workshop Penyusunan Materi Panduan Dakwah Bagi Mualaf”. Dra. Nur Rohmah, mewakili Ketua PP Aisyiyah, dalam sambutannya menyampaikan tujuan workshop ini adalah untuk mendapat masukan dari para ahli dalam penyusunan modul panduan Pelatihan Mubalighot pendamping Mualaf. Mualaf penting untuk mendapat perhatian yang lebih. Hingga saat ini, berdasarkan laporan dari pimpinan wilayah, pendampingan Mualaf telah terlaksana di beberapa wilayah Aisyiyah, misalnya di Moyudan, dll. Pendamping harus dibekali wawasan yang memadai agar bisa lebih diterima oleh para Mualaf.
Selanjutnya M. Khaeruddin Hamsin, Lc., LLM., Ph.D, selaku Kepala LPPI UMY menyampaikan, saat Dr. Zakir Naik datang ke UMY (03/04/2017) sekitar 10 orang telah berhasil masuk Islam, tetapi sayangnya yang menjadi masalah kita bersama di Muhammadiyah adalah Majelis Mubtadin kurang berhasil memelihara mereka. Di sinilah pentingnya sebuah modul yang menjadi pegangan bagi para Mubtadin maupun Mubalighat sebagai acuan pendampingan Mualaf. Apabila telah sukses tersusun, modul ini diharapkan dapat mengikuti jejak buku materi fiqih kontemporer dan beberapa buku lainnya, yang awalnya hanya disasarkan pada ranah internal ternyata mampu melebihi itu, dibuat terjemahannya dan manfaatnya tersebar hingga ke luar negeri .
Acara ini dibagi dalam 3 sesi. Sesi I: kelompok materi ilmu dakwah (Profil Mubalighot Aisyiyah pendamping Mualaf: Managemen dakwah dan pembinaan Mualaf;), sesi II: kelompok materi wawasan (Perbandingan Agama Kristen dan Islam; Psikologi Pembinaan pada Muallaf), dan sesi III: kelompok materi keterampilan (Managemen konflik; managemen stress; psikologi massa; retorika).
Dalam sesi I, Dra. Siti Aisyah, M.Ag menyampaikan bahwa tujuan akhir dari pelatihan maupun penyusunan modul pendampingan Mualaf adalah agar Mubalighot kompeten mendampingi Mualaf. Mualaf juga diharapkan nantinya mampu bertranformasi menjadi muslim/muslimah kaffah, bahkan mampu memfasilitasi Mualaf yang lain, misalnya dari segi ekonomi, serta mampu menjadi ustadzah motivator dalam kajian yang narasumbernya dari kalangan Mualaf. Ini potensi yang harus dikembangkan secara organisatoris. Selanjutnya Dr. Andy Dermawan, M.AB menyampaikan, manajemen dakwah dan pembinaan Muallaf meliputi: Perncanaan (takhthith) – aqidah tauhid; pengorganasian (thanzhim) – teamwork; penggerakan dakwah (tawjih) – pendistribusian tanggungjawab; pengendalian, monitoring, dan evaluasi (riqhobah) – memonitor plan, do, check, action. Manajemen dakwah pada inti nya adalah “Pelayanan”, meliputi: pemberdayaan wawasan kemuhammadiyahan, peningkatan wawasan kebangsaan, pemberdayaan ekonomi, keluarga, pendidikan, skill, sosial budaya, dan wawasan kebangsaan. Saat ini yang perlu dilakukan antara lain: Pendataan data diri Mualaf, serta tempat kajian, frekuensi dan kurikulum kajian Mualaf.
Sesi II, Dra Soimah Kastolani menyampaikan secara detail mengenai sejarah dan perkembangan Agama Samawi serta Perbandingan kitabullah. Selanjutnya Drs. WR. Lasiman, MA mengingatkan kita bahwa banyak di antara Ahli Kitab menginginkan sekiranya mereka dapat mengembalikan Mualaf yang telah beriman menjadi kafir kembali (QS. Albaqarah: 109). Maka, sebagai pendamping Mualaf kita harus mampu meyakinkan bahwa Islam adalah agama yang sempurna, dan Al-Quran adalah penyempurna kitab-kitab terdahulu. Hal ini penting berkaitan dengan kewajiban kita dalam rukun iman ketiga “iman kepada kitab-kitab Allah), kita harus tahu dan bisa membuktikan mana yang dirubah, mana yang ditambah, mana yang dikurangi, mana yang disembunyikan, misalnya kebenaran tentang Muhammad tertulis di Kitab Taurat dan Injil. Materi ketiga, Dr. H. M. Damami Zein, MA mengingatkan bahwa Pimpinan Pusat perlu melihat langsung, terjun langsung ke wilayah untuk memantau pendampingan Mualaf, tidak hanya mengambil laporan, agar pimpinan pusat mampu melihat kondisi lapangan sehingga mampu menyusun kebijakan strategis dari beragamnya tipe kasus Mualaf yang terjadi di wilayah.
Sesi III, Dra. Noorkamilah, S.Ag., M.Si menyampaikan bahwa tantangan Mualaf saat ini lebih banyak adalah tidak mendapat dukungan dari keluarga, baik karena berasal dari keluarga murtad, ataupun karena berasal dari keluarga yang sama sekali belum mengenal Islam. Muballighat Pendamping harus memiliki kompetensi yang setidaknya meliputi 3 hal, yaitu: pengetahuan, nilai, dan keterampilan (basic skill, advanced skill, managerial skill, dan technical skill). Keterampilan diperlukan untuk menyeleksi metode untuk kemudian melaksanakan metode yang dipilih berdasarkan kekhususan kasus. Jika perlu Mualaf melakukan terapi keluarga dan terapi konflik. Tiga hal penting yang perlu dilakukan diperhatikan: menetapkan syarat-syarat kriteria pendamping pada saat seleksi, pendamping harus dilatih, pendamping harus bekerja secara professional.
-wn